Langsung ke konten utama

Ultimatum Penambang Timah Beltim: Jika Harga Tak Naik dalam Sepekan, Aksi Lebih Besar Siap Digelar

Berita Video Versi Full Version di YouTube:
https://youtu.be/S9doRSM8Sus
Berita Video Versi Tiktok:

https://vt.tiktok.com/ZSXbhgbmy/

link Tiktok

Berita Video Versi Facebook:
https://www.facebook.com/share/p/1BWZvnB5Yg/
link Facebook


NewsTVonline.my.id, Belitung Timur – Harapan para penambang timah di Kabupaten Belitung Timur terhadap kenaikan harga jual timah mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Belitung Timur, Senin (20/7/2026). Dalam forum tersebut, penambang memberikan tenggat waktu selama satu pekan kepada PT Timah untuk menghadirkan langkah nyata dalam memperbaiki harga timah. Jika tidak ada perkembangan, aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Ormas Kamek, Wartha Ade Pramana. Menurutnya, kondisi harga timah saat ini belum mampu menopang kebutuhan hidup para penambang. Karena itu, pihaknya meminta adanya kebijakan yang dapat meningkatkan harga beli timah di tingkat penambang.

"Kami memberikan waktu satu minggu. Kalau belum ada bukti nyata atau perubahan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar dan melibatkan masyarakat dari seluruh Belitung Timur," ujar Wartha.

Ia menjelaskan, fokus tuntutan yang disampaikan dalam RDP hanya berkaitan dengan penyesuaian harga timah. Saat ini harga di pos pembelian yang bermitra dengan PT Timah berada di kisaran Rp140 ribu hingga Rp145 ribu per kilogram, sedangkan di luar pos resmi berkisar antara Rp125 ribu hingga Rp135 ribu per kilogram.

Menurut Wartha, harga tersebut belum sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan penambang setiap hari. Bahkan, untuk kebutuhan bahan bakar saja diperlukan biaya ratusan ribu rupiah, sehingga keuntungan yang diperoleh sangat kecil.

"Kalau harga timah bisa mencapai Rp200 ribu per kilogram, hasil dua kilogram saja sudah cukup membuat penambang tetap semangat bekerja. Yang kami perjuangkan adalah harga yang lebih layak," katanya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, mengakui adanya selisih harga yang cukup lebar antara harga pembelian PT Timah dan harga yang diterima penambang di lapangan. Kondisi itu, menurutnya, perlu segera dicari solusi bersama.

Fezzi mengatakan DPRD telah meminta PT Timah untuk melakukan koordinasi dengan jajaran manajemen dan para mitra pembelian agar penyesuaian harga dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

"Kami berharap PT Timah segera melakukan konsolidasi dengan seluruh pihak terkait agar ada penyesuaian harga yang bisa dirasakan langsung oleh para penambang," ujar Fezzi.

Ia juga menyoroti persoalan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai masih menjadi kendala utama dalam tata niaga timah di Belitung. Menurutnya, perbedaan alokasi RKAB antara Pulau Belitung dan Pulau Bangka cukup mencolok sehingga berdampak terhadap stabilitas harga.

Meski penetapan RKAB merupakan kewenangan pemerintah pusat, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berkomitmen terus mendorong Kementerian ESDM dan PT Timah agar dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Fezzi menegaskan sektor pertimahan masih menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Belitung Timur. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan penambang melalui harga yang lebih layak diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

RDP yang dihadiri Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Kapolres Beltim AKBP Husni Thamrin, jajaran PT Timah, Cabang Dinas ESDM, anggota DPRD, dan perwakilan penambang itu ditutup dengan komitmen seluruh pihak untuk melanjutkan komunikasi. Meski demikian, para penambang kini menunggu realisasi kebijakan dalam waktu satu pekan sebelum menentukan langkah lanjutan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPD II Partai Golkar Beltim Pastikan 69 Kader Siap Hadiri Pelantikan di Pangkalpinang

 
BUPATI BELITUNG SAMPAIKAN  VISI DAN MISI

Reskiansyah: Tertib Administrasi Jadi Kunci Percepatan Penerbitan IPR di Belitung Timur

Berita Video Full Version di YouTube: Berita Video Versi Tiktok: link Tiktok Versi Facebook: link Facebook NewsTVonline.my.id, Belitung Timur – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. Reskiansyah, ST, MM, menegaskan bahwa penyelesaian administrasi menjadi tahapan paling penting dalam proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Belitung Timur. Menurut dia, ketertiban administrasi menjadi fondasi agar aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum. "Yang paling utama yang kita utamakan adalah terkait tata tertib administrasinya dulu. Tata tertib administrasinya selesai baru kita masuk ke teknis, masuk ke finansial, masuk ke yang utama lagi lingkungan," ujar Reskiansyah usai Sosialisasi Rencana Penerbitan dan Pengelolaan IPR di Ruang Pertemuan Kantor Camat Gantung, Kabupaten Belitung T...